Tandatangani NPHD, Pemkab Karo Kucurkan Rp 50 M Lebih Untuk Pilkada 2024

 

METRO24.CO, TANAH KARO – Pemkab Karo mengucurkan dana sebesar Rp 50 miliar lebih untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo 2024 mendatang.

 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Karo dengan KPUD Karo, Bawaslu Karo, Polres Tanah Karo, dan Kodim 0205/TK, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo.

 

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan pada Jum’at (17-11-2023) di Kabanjahe.

 

Kata Leo, penandatanganan juga dihadiri oleh, Ketua KPUD Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan ST, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, dan perwakilan Kodim 0205/TK Plh Pasiter Kapten Inf Krista Ginting, Sekretaris KPU Karo, Drs Ahmad Jhon Sikumbang, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, serta sejumlah OPD terkait.

 

Dalam kata sambutan Bupati Karo lanjut dikatakan Leo menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.

 

“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Karo dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Bupati.L

 

ebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, pungkasnya mengingatkan.

 

Selanjutnya, kepada KPU dan Bawaslu, Bupati berpesan untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu dan Pilkada Karo 2024, sehingga partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih terus meningkat, ujarnya.

 

Sedangkan kepala BPKPAD, Eddi Surianta Surbakti merincikan, seluruh dana ini akan dibagi ke empat instansi baik penyelenggara maupun tim pengaman seperti Polri dan TNI. Di antaranya, dana atau anggaran untuk KPUD Karo sebesar Rp 32.568.561.650, dana untuk Bawaslu Karo sebesar Rp 12.545.466.000. “Untuk Polres Tanah Karo sebesar Rp 4.580.934.000, dan untuk TNI dalam hal ini Kodim 0205/TK sebesar Rp 867.360.000,” terang Eddi Surbakti.

 

Nantinya 40 persen dari total dana ini akan diambil dari APBD Kabupaten Karo tahun 2023. Sementara sisanya, akan diambil dari APBD Kabupaten Karo tahun 2024 mendatang, ungkapnya. “Untuk tahun ini, kita akan mencairkan masih 40 persen, berkisar 18.1 miliar rupiah lebih. Kemudian, selebihnya akan kita cairkan sesuai dengan peraturan di anggaran Tahun 2024. (John Ginting)