Sering Dirazia Polisi, Era Kejayaan Diskotik Blue Star Dipastikan Tamat

 

METRO24.CO, BINJAI – Era kejayaan Diskotik Blue Star yang sebelumnya sempat bersinar, kini dipastikan tamat. Hal ini buntut dari seringnya polisi menggelar razia operasi di tempat hiburan tersebut.

“Polres Binjai tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif saat berlangsungnya bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Kota Binjai,” kata Waka Polres Binjai Kompol Firman, Minggu (7/4/2024) siang.

Dijelaskan Wakapolres, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan selama bulan puasa. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen yang telah mengeluarkan surat perintah tugas dengan nomor Sprin /675/IV/PAM.5.1.1./2024 tanggal 06 April 2024.

Beliau memerintahkan 128 personil Polres Binjai untuk melaksanakan patroli dengan sasaran geng motor, perjudian, prostitusi, tempat hiburan malam serta seluruh kegiatan yang diduga menjadi ancaman dari ganguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Seperti biasa sebelum memulai kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan oleh Kabagops Polres Binjai Kompol Polin B Damanik yang akan memimpin personil Polres Binjai melaksanakan kegiatan patroli tersebut.

Setelah menerima arahan dari Kabagops, selanjutnya dilaksanakan patroli dengan membagi tugas menjadi IV rayon yang mana setiap rayon diisi oleh 2 Polsek yang akan melaksanakan patroli di wilayah masing masing.

Seluruh pejabat utama Polres Binjai dan para Kapolsek jajaran turut hadir terlibat dalam kegiatan tersebut. Sehingga seluruh pergerakkan dari personil dapat langsung diawasi oleh Kasat maupun Kapolsek sehingga patroli tersebut dapat berjalan sesuai dengan perintah dari Kapolres Binjai.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli petugas kepolisian adalah tempat hiburan malam atau Diskotik Blue Star. Namun sesampainya petugas tidak lagi menemukan adanya kegiatan alias sudah tutup. (bay)