Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar 25 Paket Sabu Asal Deli Serdang

Teks photo : Tersangka Wahyu Hidayat saat diamankan Tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

 

 

METRO24.CO, SIMALUNGUN – Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba kembali dicapai oleh Polres Simalungun. Pada hari Minggu, (4/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB melalui petugas Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu Wahyu Hidayat (47) warga Helvetia Dusun IX Kampung Banten, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan itu di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan saat dikonfirmasi, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu, (4/8/2024) pukul 01.00 WIB, tim Sat Narkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud, kemudian menangkap seorang laki-laki dewasa di dalam ruang tamu rumah tersebut bernama Wahyu Hidayat (47).

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik kresek yang diletakkan di atas tempat jemuran pakaian di dapur rumah,” jelas AKP Irvan.

Selain sabu, sambung AKP Irvan, petugas juga mengamankan 1 unit ponsel Android merk Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta 2 bal plastik klip kosong. Dalam proses interogasi, Wahyu Hidayat mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Hendrik yang berada di Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Tersangka Wahyu Hidayat beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Sambungnya.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini dapat diungkap. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” Pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun. (Fs)