Rutan Kelas I Medan hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus 2024

METRO24, MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan, Kamis (25/7/2024).

Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polisi) merupakan sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Forum Dilkumjakpol bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.

Selain itu, Dilkumjakpol dapat menyatukan dan mempererat sesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakan hukum terutama dalam bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus kriminal lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi menyampaikan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut menegakkan aturan dan integritas yang paling utama.

“Dalam kesempatan baik ini, melalui Forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus tahun 2024 mari kita berkomitmen meningkatkan peran dan fungsi lembaga penegak hukum. Terkhusus untuk jajaran pemasyarakatan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut untuk menegakkan aturan dan yang terpenting integritas yang utama,” katanya.

Rutan Kelas I Medan melalui Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea hadir langsung mengikuti kegiatan Dilkumjakpol Plus tahun 2024.

Nimrot Sihotang menyampaikan menekan jumlah narapidana melalui restorative justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah.

“Menekan jumlah narapidana melalui restorative justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta pemerintah daerah,” kata Nimrot.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasie Narkotika Kejati Sumut, Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN Sumut dan Ka. UPT Pemasyarakatan Medan sekitar. (ansah)