Polsek Hamparan Perak Diminta Tangkap Komplotan Sutrisno Cs Terduga Maling Sawit Milik Kebun Tandem Group

 

METRO24.CO, HAMPARAN PERAK – Tim Opsnal Polsek Hamparan Perak diminta untuk segera menangkap komplotan Sutrisno Cs terduga maling sawit yang kerap beraksi di atas lahan milik perkebunan PTPN II Tandem Group.

Hal itu disampaikan Suprianto selaku karyawan BUMN Kebun PTPN II Tandem Group, Selasa (16/7/2024) siang. Dijelaskannya, pihak perkebunan secara resmi telah melaporkan Sutrisno Cs ke Polsek Hamparan Perak sesuai Nomor : STTPL/125/VII/2024/Polsek Hamparan Perak/Polres Pel Belawan/Polda Sumut, Hari Jumat 12 Juli 2024.

“Aksi pencurian yang dilakukan terduga komplotan pelaku Sutrisno Cs sudah kita laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Kata Suprianto, aksi pencurian buah sawit yang dilakukan para terduga pelaku sudah berulang kali terjadi. Terakhir adalah aksi pencurian sebanyak 91 tandan kelapa sawit milik perkebunan di Blok F1/F2 Avd IV Semayang Kebun Tandem Group di Dusun III, Karang Anyer, Desa Paya Bakung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang pada Kamis 11 Juli 2024 dinihari.

“Total kerugian yang dialami perkebunan dari aksi pencurian ini total mencapai Rp 3.640.000,” sebutnya. (bay)