Pj Gubernur Sumut Terkesan dengan Hasil Karya WBP Rutan Kelas I Medan

METRO24, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Sumut, Anak Agung Gde Krisna meninjau stand pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Peninjauan stand tersebut setelah memberikan remisi kepada 19.491 WBP di Sumut dalam rangka HUT ke-79 RI.

“Tadi Pak Pj Gubernur bersama kami meninjau, tidak hanya hasil karya para warga binaan. Tetapi pelayanan publik Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara,” kata Anak Agung, Sabtu (17/8/2024).

Saat melihat hasil karya warga binaan, Anak Agung mengatakan, bahwasanya Pj Gubernur Sumut merasa terkesan.

“Beliau (Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni) merasa terkesan dengan apa yang sudah dihasilkan oleh warga binaan begitu juga pelayanan publik hukum dan Ham dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ungkap Anak Agung.

Sebelum mengunjungi beberapa stand pameran hasil karya warga binaan, Pj Gubernur Sumut bersama Kakanwil terlebih dahulu memberikan remisi kepada 19.491 WBP di Sumut.

“Untuk remisi di kantor wilayah Sumatera Utara, yang diterima oleh warga binaan sebanyak 19.491 orang,” ucap Anak Agung.

Anak Agung merincikan, dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi umum I dalam artian pengurangan masa pidana sebagian sebanyak 18.844 warga binaan. Kemudian untuk yang mendapatkan remisi umum II atau pengurangan masa pidana sepenuhnya sebanyak 607 warga binaan.

“Jumlah tersebut, terdiri dari remisi umum satu sebanyak 18.844, kemudian remisi umum dua sebanyak 607 warga binaan. Artinya remisi umum dua itu pengurangan sepenuhnya, setelah mendapatkan remisi dia langsung bebas,” sebut Anak Agung.

Anak Agung berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga.

“Setelah mendapat remisi kembali ke keluarga masing-masing. Harapan kami tidak mengulangi kejahatan lagi dan menjadi masyarakat yang baik dan taat juga bisa berpartisipasi kepada masyarakat dan negara ini pastinya,” pungkasnya. (ansah)

METRO24, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Sumut, Anak Agung Gde Krisna meninjau stand pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Peninjauan stand tersebut setelah memberikan remisi kepada 19.491 WBP di Sumut dalam rangka HUT ke-79 RI.

“Tadi Pak Pj Gubernur bersama kami meninjau, tidak hanya hasil karya para warga binaan. Tetapi pelayanan publik Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara,” kata Anak Agung, Sabtu (17/8/2024).

Saat melihat hasil karya warga binaan, Anak Agung mengatakan, bahwasanya Pj Gubernur Sumut merasa terkesan.

“Beliau (Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni) merasa terkesan dengan apa yang sudah dihasilkan oleh warga binaan begitu juga pelayanan publik hukum dan Ham dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ungkap Anak Agung.

Sebelum mengunjungi beberapa stand pameran hasil karya warga binaan, Pj Gubernur Sumut bersama Kakanwil terlebih dahulu memberikan remisi kepada 19.491 WBP di Sumut.

“Untuk remisi di kantor wilayah Sumatera Utara, yang diterima oleh warga binaan sebanyak 19.491 orang,” ucap Anak Agung.

Anak Agung merincikan, dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi umum I dalam artian pengurangan masa pidana sebagian sebanyak 18.844 warga binaan. Kemudian untuk yang mendapatkan remisi umum II atau pengurangan masa pidana sepenuhnya sebanyak 607 warga binaan.

“Jumlah tersebut, terdiri dari remisi umum satu sebanyak 18.844, kemudian remisi umum dua sebanyak 607 warga binaan. Artinya remisi umum dua itu pengurangan sepenuhnya, setelah mendapatkan remisi dia langsung bebas,” sebut Anak Agung.

Anak Agung berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga.

“Setelah mendapat remisi kembali ke keluarga masing-masing. Harapan kami tidak mengulangi kejahatan lagi dan menjadi masyarakat yang baik dan taat juga bisa berpartisipasi kepada masyarakat dan negara ini pastinya,” pungkasnya. (ansah)