Pilkada Binjai, Dokter Donal ‘Pede’ Menang Mudah Efek Nama Besar Prabowo 

 

METRO24.CO, BINJAI – Dokter Donal Anjar Simanjuntak, Bakal Calon Walikota Binjai mengatakan bahwa menjadi penting agar masyarakat Kota Binjai tahu bahwa program – program Presiden RI terpilih akan dijalankan dan disesuaikan dengan kebutuhan di Kota Binjai.

“Kami diberi tugas oleh Pak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra untuk memenangkan Pilkada di Kota Binjai, kami percaya Prabowo Efek akan memenangkan kami pada Pilkada Kota Binjai, ada 91.468 yang memilih Pak Prabowo pada Pilpres kemarin dan kami percaya mereka akan memilih calon kepada daerah yang didukung oleh Prabowo Subianto, Presiden RI Terpilih,” ujar Dokter Donal Anjar Simanjuntak

Jumlah Pemilih Pilpres dan Pilkada di Kota Binjai tidak terlalu signifikan berubah. Pemilih Pilpres juga ingin memastikan bahwa Calon Walikota Binjai mendatang programnya selaras dengan Presiden RI Terpilih. “Pemilih Pilpres dan Pilkada kan sama saja, kalau pun ada perubahan data naik atau turun tentu tidak terlalu signifikan, yang menjadi fakta bahwa Pilpres kemarin Pak Prabowo dan Mas Gibran menang di Kota Binjai, ada 91.468 pemilihnya. Kami harus meyakinkan kepada 91.468 pemilih bahwa Program – Program Unggulan Pak Prabowo Subianto akan kami realisasikan kepada masyarakat Kota Binjai jika kami diberikan amanah memimpin Kota Binjai,” tutup Dokter Donal Spesialis Paru ini kepada media.

 

Prabowo Efek Pada Pilkada 2024

Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Prabowo Subianto, Presiden terpilih menyampaikan bahwa dukungan Partai Gerindra memang ditunggu-tunggu dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2024 karena memiliki “Prabowo Efek” bagi pasangan calon Kepala Daerah untuk memenangi pertarungan.

“Prabowo efek sangat kuat dalam Pilkada kali ini, itu tidak kami pungkiri bahwa banyak yang ingin mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari Partai Gerindra, mengingat Pak Prabowo juga akan dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024 sementara jadwal pemilihan Pilkada pada tanggal 27 November 2024. Tentu calon-calon kepala daerah ingin mengharmonisasikan program mereka dengan Presiden Terpilih, agar mendapatkan Prabowo efek,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat diwawancarai baru-baru ini.

Dahnil menambahkan bahwa yang menjadi masalah kita adalah sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. “Hari – hari ini yang menjadi masalah kita adalah sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, mengingat Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota diberikan kewenangan yang luas pada UU Otonomi Daerah”, ujar Dahnil.

Sebagai informasi Pada Pasal 1 Ayat 2 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disampaikan bahwa Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian dipertegas pada Ayat 5 berbunyi : Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (bay)