Pengadilan Sei Rampah Serahkan Bantuan Kursi Roda Bersama TNI-Polri

 

METRO24.CO, SERGAI – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH didampingi Wakil Ketua, Maria Christine Natalia Barus SIP SH MH menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), penderita stroke, warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (6/9/2024).

Penyerahan bantuan kursi roda turut disaksikan Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Sertu TNI Rudi H, perwakilan Dinas Sosial Sergai, serta jajaran PN Sergai.

Ketua PN Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga mengatakan PN Seirampah berkomitmen memberikan yang terbaik kepada para penyandang disabilitas lebih daripada orang normal.

“Artinya, pelayanan yang kami berikan sama dengan orang-orang yang tidak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Muhammad Sacral Ritonga yang baru merayakan HUT ke-45 tahun ini berharap bantuan kursi roda yang diserahkan bertepatan dengan Jumat Berkah ini, bermanfaat bagi Harun dalam memulihkan kesehatannya.

“Ini bentuk kepedulian Kita kepada warga sekitar Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kita juga telah meluncurkan 2(dua) inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah),” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen PN Seirampah dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya cabor balap sepeda dan berkuda yang pelaksanaannya di Kabupaten Sergai.

Sementara itu, Harun mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Seirampah dan jajaran atas bantuan kursi roda yang diterimanya.

“Semoga Bapak Ketua PN Seirampah dan keluarga besar PN Seirampah diberi kesehatan, kemudahan, serta kemurahan rezeki dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. (MS)