‘Metik’ nya Siang, Sorenya Gol, Curanmor Asal Tebing ditangkap Di Siantar

METRO24, SIMALUNGUN – Tempo sekitar 4 jam tepatnya Sabtu (9/12/2023) sore sekira pukul 17.30 Wib Polres Simalungun melalui Polsek Dolok Panribuan (Dopan) gerak cepat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap salah satu pelaku berinisial AW (38) warga Kota Tebing Tinggi di Kota Siantar. Sedangkan dua orang lagi berinisial A dan P masih diburon.

Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023) mengatakan penangkapan itu atas laporan pengaduan korban R. Manurung yang kehilangan satu unit sepedamotor Honda Supra X BK 5115 TAQ di jalan Lintas Alternatif Dusun Huta Tongah Nagori Pondokbulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (9/12/2023) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, sesuai keterangan saksi T Br Manurung bahwa sepeda motor korban itu diparkirkannya di TKP dengan dikunci secara baik dan aman pada saat itu diparkir di pinggir jalan. Namun tak berapa lama saksi T Br. Manurung melihat sepeda motor korban sudah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, tempo 4 jam tepatnya sore harinya sekira pukul 17.30 Wib. Polsek Dopan melalui Tim Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku AW beserta sepeda motor korban disebelah SPBU Simarimbun, Kota Siantar.

Pelaku AW mengakui awalnya bersama dua rekannya yang masih diburon terlebih dahulu berboncengan mengendarai sepeda motor mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri di area Parapat namun tidak menemukan sehingga mereka menuju ke Kota Siantar kemudian hingga berhasil mencuri sepeda motor korban mengunakan kunci palsu T.

“Pelaku curanmor AW dan barang bukti sepeda motor korban sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih diburon,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mengamankan harta benda masing-masing serta bagi yang memiliki informasi tentang keberadaan dua pelaku lain yang masih buron untuk segera melaporkannya

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penyelesaian kasus ini,” pungkas AKP Nelson Butar Butar. (Fred)