Maju Dari PDI Perjuangan, Edy Rahmayadi : Saya Tegaskan Saya Bukan Tipe Pengkhianat

 

METRO24.CO, MEDAN – Mantan Gubernur Sumatera Utara 2018 – 2023, Edy Rahmayadi menerima surat tugas dari PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada Serentak 2024 sebagai Calon Gubernur Sumut.

Pemberian surat tugas tersebut dilakukan pada acara Apel Satgas PDI Perjuangan Sumut di Lapangan Astaka Jalan Pancing Medan, Sabtu (10/8/2024).

Edy yang sebelumnya diusung oleh koalisi partai di Sumut, selain PDI-Perjuangan dan PPP kini tampil sebagai calon petahanan Gubernur Sumut 2024 – 2029 dengan dukungan dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Setelah menerima surat tugas, peci dan jaket merah dari Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watubun, Edy menyampaikan rasa suka citanya atas amanah yang dia terima.

“Dengan dukungan dari senior – senior saya dan rekan – rekan say, insya Allah saya bisa menyesuaikan diri.Dan yang paling terakhir saya tekankan bahwa saya bukan tipe pengkhianat. Saudara – saudaraku semua, tolong ingatkan saya karena kita maju bersama – sama, kita majukan bangsa ini bersama – sama pula,” tegasnya.

Edy menyatakan optimismenya bersama dengan PDI Perjuangan akan menegakkan suatu kebenaran.

“Bersama partai besar ini, kita akan bersama sama melanjutkan apa yang telah dilakukan pendahulu kita. Kita akan putus kegiatan – kegiatan yang tidak pantas untuk negara tercinta kita ini,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh elemen partai bersatu meraih kemenangan untuk rakyat.

“Terima kasih kepada saudara – saudara saya yang ada disini dan seluruh jajaran petinggi-petinggi hingga pengurus dari PDI Perjuangan yang telah memberikan mandat kepada saya untuk maju sebagai Calon Gubernur Sumut 2024-2029. Kita bersama dan bersatu padu untuk menegakkan demokrasi kebangsaan di negara yang kita cintai ini”,tutur Edy.

Pada kesempatan itu hadir Ketua DPP bidang kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun, Yasonna Laoly, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Sutarto, beserta unsur pengurus lainnya. (BES)