Lagi, Sat Res Narkoba Polres Karo Berhasil Amankan 5.44 g Sabu 

 

METRO24.CO, TANAH KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/08/2024), sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan tepatnya Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka diketahui bernama LS (42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Harjuna Bangun, Senin (02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah keadaan kosong.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.

“Untuk tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di RTP Mapolres Tanah Karo. Kepadanya (TSK) kita prasangkakan dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelas Kasat Narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres. (Bambang S)