Ini Lah Pemilik Senjata Api di Diskotik Blue Star

 

METRO24.CO, BINJAI – Tim Ops Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil menangkap pelaku kepemilikan senjata api Merk Carl Walther Pabrikulm/DO warna silver beserta satu butir amunisi warna kuning yang ditemukan saat menggelar operasi razia di Diskotik Blue Star di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kec. Sei Bingei, Kab. Langkat. Pelaku berinisial SZD (30) ditangkap saat tengah berada di Jalan Bingei, Kec. Sei Bingei, Kab. Langkat, Selasa (03/04/2024) sekira pukul 00.40 Wib.

Hal itu dibenarkan Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK. Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya operasi razia di Diskotik Blue Star.

Dimana, saat itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 pekerja masing-masing berinisial PS dan KA yang hendak pergi meninggalkan lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario Warna Hitam.

Nah saat diperiksa, ternyata di dalam jok sepeda motor yang dikenderai mereka ditemukan tas selempang warna hitam berisi 1 (satu) pucuk senjata api genggam rakitan Merk Carl Walther beserta 1 (satu) butir amunisi warna kuning.

Lalu barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut. Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas mendapati identitas pelaku kepemilikan pistol tersebut.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun akhirnya berhasil diringkus. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Binjai. Apabila terbukti, maka pelaku akan dijerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951. (bay)