METRO24.CO, BINJAI – Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh adanya kabar tentang kosmetik diduga ilegal dan kadaluarsa beredar bebas di Kota Binjai. Demikian pengakuan sekelompok mahasiswa kepada petugas di kantor Disnaker Perindag Jalan P Kemerdekaan, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara, baru-baru ini.
Dalam penjelasannya, Sutoyo selaku perwakilan mahasiswa dari KMMB menjelaskan kosmetik diduga ilegal dan kadaluarsa diproduksi oleh salah satu brand berinisial KM. Dimana, produk tesebut diduga belum memiliki izin BPOM.
“Jika petugas tidak mampu mengungkap kasus ini maka dalam waktu dekat ini kami dari KMMB akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara,” ujarnya.
Terlebih lagi, kata Sutoyo pihaknya sering mendapat intimidasi karena sudah menyuarakan terkait adanya dugaan produk kosmetik ilegal ini. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai semua tuntutan terpenuhi.
“Ya, kita akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai persoalan ini tuntas, kami berharap agar pihak instansi terkait mampu bekerja secara maksimal, terlebih sudah adanya intervensi dan intimidasi dari pihak yang diduga owner brand kosmetik inisial KM kepada rekan kami. Ini sudah kami anggap sebagai upaya pembungkaman demokrasi,” ucap Sutoyo. (bay)
Berita Lainnya..
Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres T.Balai Gelar Patroli
DPC Peradi Gelar Diskusi Publik Undang Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dwi Ngai Sinaga: Kita Bahas Kota Medan 5 Tahun ke Depan
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika