Dugaan Mark Up Belanja Dana BOS, Juni Ardi Tanjung, SH : Periksa Semua Kepsek SD Negeri di Kecamatan Air Batu Asahan

 

METRO24.CO, ASAHAN – Pasca pemberitaan adanya upaya mencari keuntungan pribadi dan kelompok dengan membengkakkan anggaran pembelanjaan yang diduga dilakukan oleh puluhan kepala sekolah SDN dibawah naungan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Air Batu,Asahan mendapat kritikan keras bahkan desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil langkah penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dengan membengkakkan atau me Mark-Up anggaran pembelanjaan dari Dana BOS sehingga dapat merugikan negara dan menguntungkan bagi oknum kepala sekolah serta kelompoknya tersebut adalah sebagai langkah awal untuk “membersihkan” dunia pendidikan dari praktek korupsi.

“Untuk membuktikan kebenarannya dan agar lebih transparan kami meminta agar pihak APH untuk segera menindaklanjuti temuan awal ini, kalau memang diperlukan kami siap mendampingi untuk membuat pengaduan resmi ke pihak APH baik ke Tipikor Polres Asahan maupun pihak Kejaksaan Negeri Asahan,” ujar Praktisi Hukum Juni Ardi Tanjung ,SH kepada METRO24.CO saat dihubungi via WhatsApp (WA), Sabtu (04/05/2024).

Masih menurut pria juga aktif sebagai Advokad ini, bagaimana dunia pendidikan kita mau maju kalau kegiatan penggunaan anggaran dana BOS yang dianggarkan Pemerintah masih tetap diselewengkan dan disalahgunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

“Segera panggil dan lakukan pemeriksaan kepada seluruh kepala sekolah SDN yang berada di kecamatan Air Batu karena dengan adanya pemanggilan dan dilanjutkan dengan periksaan pasti akan membuktikan kebenaran dari realisasi penggunaan anggaran dana BOS sehingga kedepannya tidak ada lagi kepala-kepala sekolah yang mencoba-coba melakukan penyelewengan,” harap Juni Ardi.

Kalau memang pihak APH di Asahan tidak mau merespon temuan awal ini, saya dan beberapa rekan di Medan ini siap untuk membuat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumut, permasalahan ini harus dituntaskan dan kami berkeyakinan kalau kegiatan ini terorganisir yang melibatkan pihak lainnya karena oknum Kepsek-kepsek tersebut tidak akan berani melakukan tindakan tersebut tanpa ada dukungan, tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs.Suprianto ,MPd hingga berita ini dimuat belum juga memberi jawaban terkait tindakan apa yang dilakukan pihak dinas yang dipimpinnya apabila dugaan penggelembungan (Mark-Up) yang dilakukan puluhan kepala sekolah tersebut benar terjadi.  (ZA)