Diduga Camat Babat, Kepdes Bruge Melakukan Mall Adminitrasi Pembuatan SPH Atas Nama Martaini, DPD-LAN Akan Mengadakan Aksi Damai 

 

METRO24.CO, MUBA – Perihal dugaan Kepala Desa Bruge Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan Adminitrasi Pembuatan SPH atas nama Martaini, DPD-LAN Muba akan mengadakan aksi unjuk rasa, Sabtu (03/08/2024).

Berdasarkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) yang akan dilaksanakan pada Selasa 13 Agustus 2022. Ada tiga poin tuntutanya sebagai berikut :

Meminta PJ Bupati Muba segera mencopot Kepala Desa (Kepdes) Bruge Iskandar dan Camat Babat Toman Heru Kharisma yang diduga kuat telah melakukan penyalah gunakan wewenang dan Mall Adminitrasi.

Meminta Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sekayu segera memeriksa Kepdes Bruge , Camat Babat Toman karena diduga telah menerbitkan SPH Atas nama Martini dengan No SPH 593/134/BT/2024 tidak sesuai Prosedur.

Mendesak Camat Babat Toman Heru Kharisma. Aktif untuk menarik kembali membatalkan dengan diterbitkannya SPH Atas nama Martini NO 593/134/BT/2024 diduga cacat Hukum mengakibatkan Konflik.

Fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN Menjelaskan saat diwawancarai Awak media ini.Dengan akan dilaksanakannya Aksi Unjuk rasa.

”Dengan akan kami laksanakan Aksi unjuk rasa ini dikarenakan Mediasi yang sudah dilakukan antara Ruswan dan Martaini belum ada titik temunya mengenai sengketa pengakuan tanah pembuatan SPH yang diterbitkan oleh pihak kecamatan babat Toman, cendrung dipaksakan tanpa dukungan dokumen sesuai dengan prosedur.Dalam hal ini Fitriandi menilai sangat disanyangkan sekali karena pihak PT. Pertamina sudah melakukan kegiatan di tanah tersebut sementara konflik antara kedua belah pihak belum ada titik temunya,” Jelasnya.

Lebih lanjut fitriandi menambahkan bahwa Camat Babat Toman Heru Kharisma mengatakan padanya saat dikonfirmasi olehnya melalui telpon Via Wasthapp, kamu baru dengar satu belah pihak.

“Kamu baru dengar satu belah pihak dek, pembuatan SPH tersebut sudah berdasarkan surat jual beli. Untuk lebih jelasnya nanti kita ngobrol sambil ngopi.  (Tim)