Copeeettt… Copeeettt….!! Dua Residivis Jambret HP Siswi SMP Diamuk Masa

Teks photo : Kedua pelaku jambret, SAIP dan SSS serta sepeda motornya.

 

 

METRO24.CO, SIANTAR – Polsek Siantar Utara melalui personil piket Unit Reskrim dan Unit Samapta gerak cepat respon laporan masyarakat dengan mengamankan dua residivis nekat jambret Handphone (HP) milik siswi SMP dari amukkan massa di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar pada Senin, (22/4/2024), siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua residivis itu berinisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan SSS (25) warga Jl. Parbebsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Awalnya korban EWP (13) sepulang sekolah dari salah satu sekolah SMP di Jalan Bali tersebut dan duduk di pinggir jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone (HP) miliknya merek Vivo Y22 warna biru.

Tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar lima meter dari tempat duduk korban. Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban. Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri

Korban pun meneriakinya maling, kemudian tepat disimpang lampu merah jalan Bali sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol saksi Gabriel Ambarita sehingga kedua pelaku terjatuh dan diamankan warga.

Menerima laporan warga, personil piket Unit Reskrim dan Unit Sampat langsung gerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor nya Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV yang diamankan masaa dengan memboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Tidak terima kejadian dialami anaknya (Korban) maka Hotni Wati Saragih (48) membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut.

Kedua pelaku sudah status residivis, dimana pelaku SAIP merupakan residivis narkoba yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar tahun 2020 dan pelaku SSS merupakan residivis kasus pencurian yang ditangkap Polsek Siantar Martoba.

“Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan pencurian,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH. (Fred)