Korwil Tinggi Raja Diduga Sebagai “Eksekutor” Pengutipan Liar Anggaran Dana BOS 

 

METRO24.CO, ASAHAN – Aksi dugaan tindak pidana korupsi berjamaah yang dilakukan oknum-oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Se-Kecamatan Tinggi Raja dengan melakukan penggelembungan (Mark-Up) anggaran belanja yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), serta dugaan “pengutipan liar” mendapat dukungan dari korwil Dinas Pendidikan Kecamatan setempat. Bahkan beredar issue kalau Korwil Kecamatan Tinggi Raja sebagai “Eksekutor” dari seluruh kegiatan yang dapat merugikan negara serta menambah pendapatan pribadi dan kelompok tersebut.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan kru METRO24.CO dari berbagai sumber yang layak dipercaya menyebutkan ,dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah seperti mata rantai yang tidak terpisahkan karena melibatkan Oknum-oknum tertentu yang punya wewenang di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

“Sudah mata rantai dan melibatkan banyak elemen,dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimulai dari Kepala Sekolah khusus tingkat SDN yang disetor ke oknum tertentu lalu setelah anggaran (dana) tersebut sudah terkumpul langsung disetor kan ke Korwil dan dilanjutkan ke oknum di Dinas Pendidikan,”Ujar salah seorang sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Kalau benar -benar ditelusuri,disini dapat disimpulkan kalau Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tinggi Raja ini adalah “Eksekutor” dari mata rantai dugaan tindak pidana korupsi ini karena ujung tombak pengumpul terakhir nya adalah Korwil,Tegas sumber pula.

Korwil Dinas Pendidikan Tinggi Raja Musliadi ketika dikonfirmasi melalui hubungan Cellular Rabu (8/05/2024) tidak mengangkat telepon walaupun dalam keadaan aktif,begitu juga ketika dihubungi via What App ( WA) belum merespon pertanyaan awak media. (ZA)