2 Geng Motor Diamankan Polisi dari Jalan Bakaran Batu

METRO24.CO, DELISERDANG — Belasan remaja mengendarai sepeda motor diduga anggota geng motor kabur dari kejaran warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang ketika berkonvoi melintas di Jalan Bakaran Batu menuju Kota Lubuk Pakam, Minggu (19/11/2023) dini hari.

Aksi mereka membuat resah warga dikarenakan saat melintas mereka mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

Warga yang sebelumnya sudah siaga sejak Sabtu malam langsung melakukan pengejaran. Salah seorang anggota geng motor berhasil diamankan bersama senjata tajam samurai, kelewang, gigi tarik sepeda motor, pisau dan lainnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 9 sajam, 5 botol kaca dan sepeda motor Honda Vario 125 BK 6579 MA.

Kedua anak geng motor yang turut diamankan berinisial A (16) warga Jalan WR Supratman Lubuk Pakam dan F warga Jalan Bakaran Batu Gang Murni Lubuk Pakam.

Sejumlah keterangan warga menyebutkan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari mereka begadang dan mengejar anggota geng motor yang berkonvoi mengacungkan senjata tajam di Jalan Bakaran Batu.

Pengejaran dilakukan warga hingga ke Jalan Perbatasan Lingkungan XI Kelurahan Lubuk Pakam I – II. Satu tertangkap, lainnya kabur dengan meninggalkan sejumlah senjata tajam. Kemudian satu lagi ditangkap juga.

“Banyak senjata tajam bermacam jenis. Resah kali kita melihatnya ada samurai, kelewang, pisau dan macam lainnya sudah dibawa ke mobil patroli polisi untuk proses lanjut,” jelas warga yang menolak menyebut nama.

Warga berharap dengan diserahkannya dua remaja geng motor dapat mengungkap seluruh anggota geng motor lainnya. “Sebab mereka sudah saling kenal dengan anggota kelompok,”tambah warga lainnya.

Namun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak ada menerima penyerahan anggota geng motor untuk diproses.

“Belum ada yang diamankan oleh pihak Polresta maupun Polsek Lubuk Pakam terhadap kegiatan anak muda tadi malam. Namun, kami akan menindaklanjuti hal ini,” ucap Kasat Reskrim.  (*)