Kajari Medan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

METRO24, MEDAN – Peran masyarakat dalam menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sangatlah penting, sebab melalui hak suara pemilih nantinya dihasilkan keputusan yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan 5 tahun ke depan.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH ketika menggelar Coffee Morning bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), di ruang kerjanya, Lantai II, Gedung Kejari Medan, Jumat (26/1/2024) pagi.

“Guna mengawal terjaganya amanah dalam memilih pemimpin bangsa, diperlukan partisipasi masyarakat secara antusias agar hasil yang diperoleh nantinya pun dapat mewakili suara bangsa Indonesia,” kata Muttaqin.

Menurut mantan Asintel Kejati Banten itu, dengan adanya keterlibatan masyarakat dapat menyukseskan Pemilu 2024. Sebab, pesta demokrasi itu bukan hanya untuk PNS dan ASN, melainkan untuk semua masyarakat Indonesia.

“Jadi gunakan hak pilih kita. Semua yang punya hak suara, haruslah menggunakan haknya. Satu suara ini untuk menentukan nasib bangsa ini kedepan,” ujar Muttaqin.

Muttaqin juga berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Medan, agar tidak menimbulkan keributan walaupun memiliki perbedaan pilihan.

“Biarlah berbeda pilihan, karena itu hal biasa, tapi jangan sampai kita ribut. Perbedaan itu tidak harus memisahkan,” sebut Muttaqin.

Selain itu, mantan Kajari Langkat itu juga mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan untuk memberikan waktu kepada karyawannya agar dapat menyalurkan hak suaranya.

“Kita juga mengimbau kepada pemilik perusahaan untuk memberikan waktu kepada pegawainya agar bisa mencoblos,” ungkap Muttaqin.

Ia juga berharap agar seluruh masyarakat Kota Medan dapat hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024, untuk menggunakan hak suaranya.

Selain itu, pria kelahiran Padang Sidempuan tersebut juga menegaskan netralitas jaksa dan pegawai di Kejari Medan pada Pemilu 2024 harga mati.

“Perintah pimpinan hingga jajaran paling bawah itu tegak lurus. Netralitas kejaksaan maupun pegawai itu harga mati tidak ada keberpihakan. Jika tidak netral akan ditindak tegas,” pungkasnya. (ansah)