Sat Narkoba Polres Siantar Kembali Tangkap Pengedar Shabu Dirumahnya

 

METRO24.CO, SIANTAR – Gelagatnya sering mencurigakan, Sat Narkoba Polres Siantar kembali tangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu berinisial NS (55) dirumahnya, Jl. Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa, (23/1/2024) pukul 00.10 Wib dini hari.

Awalnya Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa NS sering lakukan transaksi shabu dirumahnya tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, (23/1/2024) pukul 00.10 Wib dini hari Tim Opsnal Sat Narkoba melihat NS sedang dirumahnya gelagat mencurigakan dengan berlari ke belakang rumahnya lalu kembali ke samping gang teras rumahnya.

Melihat itu Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menangkap NS, kemudian ditemukan barang bukti dari kantong depan sebelah kanan berupa 1 buah kotak kecil transparan berisi 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 7 Paket Narkotika diduga jenis shabu berat bruto 2,21 Gram, dari Kantong belakang celananya ditemukan uang tunai Rp.300.000 serta dari tangan kirinya ditemukan 1 unit HP merk Samsung warna biru.

Diinterogasi NS mengaku shabu itu miliknya sehingga NS dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Siantar.

“Pelaku NS sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH, MH. (Fred)