METRO24.CO, BATUBARA – Meski masih jadi trading topik dan sempat viral, berita beredarnya suara rekaman dalam sebuah perbincangan yang mencatut nama 4 Pejabat Utama Forkopimda (Forum Pimpinan Batu Bara) yakni, Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara kini mulai menemukan titik terang.
Kecurigaan para tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Batu Bara, soal judul pada Cover yang sengaja di share ke media sosial diyakini sangat berbeda jauh dengan suara orang terdengar berbicara dalam rekaman. Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara Helmisyam Damanik, S.H, M.H adalah pihak yang pertama mengungkap soal ketidak singkronan suara rekaman dengan suara asli ke 4 PJU Forkopimda Batu Bara, Sabtu (13/01/2024).
“Bukan mau membela dan menutupi, saya kenal dan sudah beberapa kali berbincang dengan ke empat mereka. Pak Pj Bupati itu Melayu Riau dan lumayan lama berdinas di Jakarta, pak Dandim itu orang Timur asal NTT. Pak Kapolres lahir besar di Bandung dan cukup lama bertugas di Polda Riau, lalu Pak Kajari orang Tapsel yang logatnya berbeda dengan Batak Toba”, bilang Helmi.
Sedangkan Helmi berpendapat, bila benar-benar ditelaah, baik dari langgam serta aksen suara dalam rekaman yang beredar dan viral itu. Jelas kedengarannya yang berbicara adalah logat orang Batak Toba, dan menurut Helmi itu seperti sengaja direkam, mungkin dengan tujuan ingin mendiskreditkan atau menyudutkan ke 4 oknum PJU Forkopimda Batu Bara tersebut.
HASIL KLARIFIKASI BAWASLU BATUBARA
Sementara itu, Senin (15/01/2024). Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara memanggil Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Batu Bara dan Kajari Batu Bara guna klarifikasi dan atau pemeriksaan kecocokan suara. Sehingga sekira pukul 17.20 wib, Bawaslu bersama ke 4 PJU Forkopimda Batu Bara menggelar konfrensi Pers.
Dalam keterangan pers-nya, Ketua Bawaslu Batu Bara Muhammad Amin Lubis, S.H.I didampingi Komisioner Bawaslu Mukhsin Khalid juga Amin Rais Harahap membenarkan terkait kedatangan Pj Bupati Batu Bara Nizahmul S.E, M.M bersama Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Muhammad Bassarewan, Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hdayat Thayeb, S.H, S.I.K dan Kajari Batu Bara Amru E Siregar, S.H, M.H, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi.
“Bawaslu melakukan pendalaman untuk mencocokkan suara yang ada dalam rekaman dengan suara masing-masing Forkopimda yaitu, Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Batu Bara dan Kajari Batu Bara. Dan Bawaslu Batu Bara tidak ada menemukan pelanggaran ataupun unsur Pidana Pemilu, namun kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait”, ujar Amin Lubis.
Selanjutnya Ketua Bawaslu juga mengungkap, bahwa terkait ini bukan merupakan penelusuran bukan atas dasar laporan atau pengaduan. Maka Bawaslu harus melakukan gerak cepat untuk menghindari keresahan ditengah-tengah masyarakat, akan tetapi tetap menyampaikan Laporan ke Bawaslu Propinsi. Sedang untuk digital forensik, meminta kesaksian pakar telematika dan tentang motif penyebaran rekaman, Ketua Bawaslu Batu Bara secara mengatakan bahwa itu bukan ranah mereka.
Demikian dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Nizhamul, S.H, M.M dengan tegas menyatakan, bahwa apa yang ada didalam rekaman suara yang beredar itu bukanlah suara dirinya. Kami Forkopimda solid mensukseskan Pemilu secara Damai, sehubungan dengan pengaturan namanya. Nizhamul mengatakan akan mengambil langkah-langkah sesudah adanya informasi dan petunjuk lanjutan dari Bawaslu tentang persoalan ini.
Disinggung tentang video viral yang dilakukan oleh Buyung Kades Lubuk Hulu, kecamatan Datuk Limapuluh, kabupaten Batu Bara yang secara terang-terangan megucapkan dukungan terhadap Capres Nomor urut 3 Ganjar Pranowo serta dukungan terhadap mantan Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP menjadi Bupati 2 periode. Pj Bupati Batu Bara Nizhamul menjawab akan menunggu keputusan Bawaslu Batu Bara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Batu Bara, bahwa Kades yang bersangkutan masih terus dalam pemeriksaan. Ketika nanti sudah ada putusan unsur Pidana Pemilunya, proses akan langsung kami ambil alih untuk melakukan tindakan pemberhentian dan penuntutan pidana terhadap Kades tersebut sesuai UU yang berlaku”, pungkas Nizhamul.
KAPOLRES, KAJARI DAN DANDIM 0208 ASAHAN TETAP NETRAL
Baik Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K, Dandim 0208 Asahan Letkol. (Inf) Muhammad Bassarewan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amru E Siregar S.H, M.H, sama-sama membantah kalau suara yang ada dalam rekaman dengan cover berjudul “Bocorrr!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres, & Bupati Batubara”.
Senada dengan Letkol (Inf) Muhammad Bassarewan, Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb dengan tegas memastikan bahwa pihaknya bersama TNI dan Kejaksaan akan tetap Netral dan akan terus mengawal agar Pemilu berjalan dengan sukseskan dan Damai, sembari menyebut akan tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini, dengan tetap berkoordinasi dan menunggu perintah dari Pimpinan Polri.
“Masing-masing kita Forkopimda hanya bertemu resmi saat rapat koordinasi, tidak pernah ada pertemuan terkait Pemilu atau membicarakan hal-hal lain, apalagi pengeraahan seperti pembicaraan yang ada dalam rekaman yang beredar”, kata Thayeb.
Terpisah salah seorang Kader Organisasi Pemuda Dan Remaja Islam di kabupaten Batu Bara, Ragiman Indra S.PD.I sangat mengherankan kenapa saat ini banyak masyarakat begitu langsung gampang terhasut oleh berita hoaks. Padahalkan mantan Kepala Daerah yang kemarin berkuasa jelas-jelas adalah Ketua Partai PDI-Perjuangan, dan sempat beredar informasi hangat penekanan terhadap Kepala Desa agar mendukung salah satu Capres.
“Sudah rahasia umum, bahkan didesa kami terang-terangan perangkat desa disuruh memasang Baleho pak Ganjar Pranowo yang cukup besar. Pernah juga heboh beredar info, mobil flat merah jenis Toyota Rush Gen-1 milik Pemkab Batu Bara yang dipinjam pakai untuk PAPDESI dan sempat dibranding dengan foto Capres Nomor 3”, ungkapnya. (Bimais76)