Hussst..!! “Jangan Bilang-Bilang Ya Bang, Kios Di Pasar Delima Sudah Dijual Belikan Seharga Puluhan Juta”

METRO24, BATUBARA – Kisruh perebutan kios di Pasar Delim Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, propinsi Sumatera Utara, kian memanas. Pro Kontra bahkan berujung ibarat cuci berita saling lontar diantara pengkritik maupun para pendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Berangkat dari persoalan itulah kemudian awak media ini coba menelusuri apa sebenarnya yang telah terjadi, sehingga menjadi pemantik kekisruhan antar sesama pedagang di Pasar Modern yang usianya sudah lebih dari 50 tahun dan baru belakangan ini direnovasi oleh Pemkab setempat dengan menggunakan dana Hibah bersumber dari APBN 2022.

Lalu ketika awak media ini berkeliling tiba-tiba sebut saja namanya dengan inisial US (32) salahsatu anak pedagang pasar menegur dan mengajak ngobrol, sampai pada saat ia berceloteh kalau seluruh Kios yang baru direnovasi di Pasar Delima, memang dijual belikan oleh oknum-oknum yang enggan disebut namanya oleh Ucok.

“Pecah diperut ya bang, gak ngerti aku. Sebetulnya kios-kios d pajak (Pasar) ini punya siapa, punya pribadi perseorangan tau milik pemerintah? Kalau punya pemerintah, kok bosa pulak dijual belikan?” tanya nya dengan rasa penasaran, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 13.15 Wib.

“Tak tanggung pulak, bayangkan Abang harga 1 kios dibanderol sampai Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000. Dan 6 kios yang berada paling depan seharga gila sampai mencapai Rp 100.000.000 (seratus juta),” ungkap US sambil geleng-geleng kepala.

Terpisah, Raya Napitupulu selaku Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura menjelaskan, dulu sebelum pasar delima ini terbakar, pedagang disini damai-damai saja, namun sesdah pasar ini dibangun, tiba-tiba muncul indikasi “kepentingan dari pihak pemerintah,” pungkasnya.

Lebih jauh Raya menguraikan, ditengah kekisruhan pembagian kios ini bahkan lebih ironisnya pihak Pemerintah mengklaim ada sebanyak 6 kios yang paling terdepan katanya untuk fasilitas umum. Dan fasilitas umum yang dimaksud adalah untuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan kamera perekam CCTV.

Namun beberapa hari yang lalu ada beberapa oknum pengusaha toko emas yang datang dan memfoto kios-kios tersebut, sedangkan dibeberkan Raya bahwa dari hasil konfirmasi yang dilakukan pihaknya ke Disnaker Perindag Batu Bara. Pihak Disnaker pun pernah menjelaskan kalau pembagian kios maupun los di Pasar Delima berdasarkan database.

“Ini database kita, kalau memang benar berdasarkan database. Kita punya data dari 42 nama, ada 2 nama yang tidak terdaftar di database, yakni DW S. Manihuruk, dan SM Hutasoit, dan mereka bukan pedagang di Pasar Delima. Tapi database Disnaker tidak pernah ditunjukkan sama kita,” bilangnya sembari menunjukkan database milik Tim Peduli Pedagang Pasar Delima.

“Kami ini orang kecil, kami hanya ingin berjualan untuk menghidupi keluarga kami. Jadi tolong berikan hak kami, dalam hal ini Pemerintah harus jujur dalam pembagian kios maupun loss di Pasar Delima ini dengan se-adil-adilnya berdasarkan fakta dan data,” pinta Raya.

Ditempat yang sama, seorang emak-emak tiba-tiba mengungkapkan, kalaupun memang harus bayar, kami mau bayar, tapa buatlah berita acaranya atau kwitansi sebagai bukti, celetuknya.

Kepada Tim DPC PJS (Pro Jurnalis media Siber), diakui oleh salah seorang pejabat berwenang di Batubara yang meminta namanya dituliskan dalam pemberitaan. Terkait kisruh pembagian kios di Pasar Delima Indrapura mengatakan, “cemalah bang, kemungkinan orang itu tidak bayar, kalau seandainya orang itu mau membayar, kan bagus, dibuat surat perjanjian sebagai jaminan, ” katanya.

Selanjutnya, dari pantauan dilokasi pasar, banyak spanduk terpasang diantaranya bernarasi, “Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios, dan spanduk mosi tidak percaya dengan narasi, “Kami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah membuat Situasi Potensi akan timbulnya perpecahan dan bentrokan antar sesama Pedagang Pasar Delima.

Selain itu tampak pula terpampang daftar ke 42 nama penerima kios, akan tetap anehnya ada sekurangnya 11 nama daftar tersebut yang memiliki lebih dari 1 kios. (bimais)