Serang Warga Selambo Hingga 2 Korban Tewas, Ketua Geng Motor Neleng dan 10 Anggotanya Ditangkap, Ketua OKP Masih Diburon

 

METRO24.CO, POLRESTABES MEDAN – Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membuktikan keseriusannya mengatasi setiap tindakan kejahatan, terutama terhadap kelompok geng motor dan pelaku begal yang sudah sangat meresahkan. Terbukti, dalam waktu singkat Polrestabes Medan dengan Tim Pemburu Begalnya meringkus para pelaku penyerangan hingga menewaskan 2 warga di Selambo.

Penyerangan terhadap warga tanah garapan Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara melibatkan Geng Motor Neleng. Hal ini terungkap setelah Tim Pemburu Begal Polrestabes Medan meringkus ketua geng motor tersebut bersama sepuluh anggotanya. Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap ketua geng motor Neleng berinisial MTA dengan menembak kakinya.

Dari kelompok geng motor ini, polisi menyita sejumlah senjata tajam, senjata Air Softgun, senapan angin dan ketapel yang digunakan untuk menyerang sebagai barang bukti. Sedangkan ketua salah satu OKP yang disebut-sebut tak pelaku penyerangan masih dalam pengejaran (diburon). Penyerangan tersebut menewaskan 2 warga Selambo dan sejumlah warga lainnya mengalami luka bacok dan tembak.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang berhasil meringkus para pelaku penyerangan.

“Saya sangat mengapresiasi Polrestabes Medan karena dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Selambo. Kita berhasil meringkus 11 pelaku dan salah seorang pelaku yang dibekuk merupakan ketua geng motor Neleng berinisial MTA (21) warga Dusun XVl Kali Serahyu Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. Masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam DPO,” jelas Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/10/2024).

Kapoldasu menjelaskan, tersangka MTA merupakan warga binaan Lembaga Permasyarakayan (Lapas) Labuhandeli yang masih menjalani hukuman bebas bersyarat. Dia berperan merencanakan dan mengumpulkan anggota menyerang dan mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk menyerang warga.

“Setelah dilakukan tes urine, para pelaku positif menggunakan ineks. Kami juga mengatensi kepada para Kapolres dan Kasat agar memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku narkoba. Polri tidak tinggal diam. Saya juga memerintahkan Intel dan Pidum untuk mendalami akar permasalahan sengketa di lahan Selambo,” tandas Kapoldasu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan pengungkapan kasus ini harus sampai tuntas. “Kita sudah bisa memetakan mulai dari perencanaan sampai peristiwa. Dan motif permasalahan ini soal lahan. Para pelaku kumpul sejak pukul 20.00 WIB dan menyerang warga di Selambo sekitar pukul 1.30 WIB dini hari,” jelas Kapolrestabes.

Adapun kesebelas pelaku penyerangan yang berhasil diringkus masing-masing berinisial FS (23) dan MWS (20) yang keduanya warga Jl. PWI Gang Gitar, Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan, RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA,21, JD (17) dan DAW (17), semuanya warga Kali Serahyu, Percut Sei Tuan. Sedangkan AS (17) warga Jl. Trunojoyo, Dusun VII, Gang Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.

Selain meringkus sebelas pelaku tersebut, Polisi juga masih memburu seorang oknum ketua OKP Kecamatan Percut Seituan dan Ketua Anak Ranting OKP di Kecamatan Percut Seituan. (sidik)