Tingkatkan Transparansi, Pemkab Sergai Gelar Coaching Clinic Pemutakhiran Daftar Informasi Publik

 

METRO24.CO, SERGAI – Sebagai Bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dalam mengimplementasi keterbukaan informasi publik dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, maka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai menyelenggarakan coaching clinic pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) bagi seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang digelar di Ruang Data Center Dinas Kominfo Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (26/7/2024).

“Kegiatan ini merupakan respons terhadap masih banyaknya perangkat daerah dan kecamatan yang belum melakukan pemutakhiran DIP Tahun 2023 dan 2024 . Kami menyadari pentingnya penyediaan informsi publik sebagai salah satu komitmen implementasi pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui coaching clinic ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memahami dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas,” jelasnya.

“Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Juli 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Ingan Tarigan.

Dijelaskan oleh Kadis Kominfo, Coaching Clinic ini menjadi langkah strategis dalam melengkapi Self Assessment Questionnaire (SAQ) pengukuran kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU tersebut. Dengan pemutakhiran DIP yang komprehensif dan akurat, Ingan Tarigan berharap pelayanan informasi publik di Kabupaten Sergai dapat semakin optimal.

Selama coaching clinic, Kadis Kominfo menginformasikan jika peserta dari perangkat daerah dan kecamatan diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemutakhiran DIP, termasuk identifikasi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, serta mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga dilatih untuk menggunakan platform digital dalam mengelola dan mempublikasikan DIP secara efektif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap informasi publik yang mereka butuhkan. Hal ini akan memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh admin Penyelenggara Layanan informasi dan dokumentasi dari smua perangkat daerah dan kecamatan serta dipandu oleh Tim dari Dinas Kominfo yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Rahmayani. (Amran)